Pegawai Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon mengunjungi kediaman wajib pajak yang berada di ujung barat kota tepatnya di Kelurahan Taratara, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon (Rabu, 13/7).

Tujuan dari dilakukannya kunjungan ini adalah untuk melakukan edukasi perpajakan sekaligus mengimbau wajib pajak agar menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2021 yang belum dilaporkan. Didampingi oleh beberapa Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negero (PPNPN), Pegawai KP2KP Tomohon Leonard Ambram Batlayar melaksanakan tugas pada hari tersebut.

Kunjungan dilaksanakan dari rumah ke rumah sesuai dengan daftar sasaran wajib pajak yang sudah dipersiapkan oleh tim sebelumnya. Pada saat bertemu dengan wajib pajak, Leonard memberikan imbauan untuk segera menyampaikan SPT Tahunan meskipun statusnya terlambat dan mengingatkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya secara tepat waktu pada kesempatan berikutnya.

Pada kesempatan itu, Leonard dan tim juga memberikan panduan kepada wajib pajak dalam melakukan pengisian SPT Tahunan sehingga dapat segera menyampaikan SPT pada hari yang sama.