“Dengan memetakan bidang usaha wajib pajak dan mengunjunginya secara langsung, kita akan lebih meningkatkan kualitas data perpajakan, mendengarkan kritik dan masukan, menjawab pertanyaan, memberikan edukasi serta mengetahui proses bisnis tiap-tiap bidang usaha langsung dari usahawan tersebut,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh Dedy Agus Prabowo dalam kegiatan visit pemetaan potensi pajak kepada wajib pajak dengan jenis klasifikasi lapangan usaha (KLU) tertentu di Wilayah Nanga Pinoh, Melawi (Jumat, 31/1).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara menyambangi satu persatu wajib pajak dengan KLU Supermarket dan Toko Bangunan. Dalam kegiatan visit tersebut, tim KP2KP juga memberikan penjelasan tentang tata cara perhitungan perpajakan bagi kelompok UMKM maupun Non-UMKM dan mengingatkan wajib pajak terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang dilaksanakan pada bulan Januari hingga April.
- 36 kali dilihat