Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kualuh Hulu melakukan Pengumpulan Data Lapangan KPDL. Kegiatan penyisiran wajib pajak ini dilakukan terhadap pengusaha UMKM yang ada di wilayah Kec. Kualuh Hulu dan Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara (Kamis, 4/5).
Petugas KP2KP Kualah Hulu menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan atas pemenuhan kewajiban perpajakan, penguasaan atas seluruh data dan/atau informasi dan potensi pajak yang terdapat dalam wilayah kerja KPP, data dan/atau informasi yang dimaksud harus akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya serta dihasilkan melalui tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan ini juga mereka lakukan untuk memberikan edukasi perpajakan mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang dimiliki oleh para wajib pajak.
Pewarta: Sandro Manullang |
Kontributor Foto: Sandro Manullang |
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat