Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat kembali melakukan kunjungan ke salah satu wajib pajak di Kota Denpasar (Rabu, 16/4). Kunjungan kepada wajib pajak yang termasuk kategori Wajib Pajak Strategis (WPS) ini dilakukan dalam rangka mengenal proses bisnis dan memberikan edukasi perpajakan.
Dalam kunjungan tersebut, Tim KPP Pratama Denpasar Barat yang terdiri dari Nani Rokhayati dan Emanuel Suhardy Kadim bertemu langsung dengan I Gusti Ayu Asri Rastiti, pemilik langsung toko obat yang berlokasi di Jalan Sekar Tanjung XVI, Denpasar.
“Tahun 2025 ini, KPP Pratama Denpasar Barat menggelar program untuk mengenal lebih dekat kepada wajib pajak yang masuk dalam kategori Wajib Pajak Strategis dengan berkunjung untuk mengetahui proses bisnis wajib pajak,” ungkap Nani, Account Representative (AR) Seksi Pengawasan 1 KPP Pratama Denpasar Barat yang mengampu wajib pajak tersebut.
Pada kunjungan tersebut, Nani dan wajib pajak berdiskusi mengenai kendala-kendala yang dihadapi terkait penghitungan, penyetoran, dan pelaporan kewajiban perpajakan. Ayu Asri mengatakan bahwa usaha toko obat yang berdiri sejak tahun 2004 adalah toko obat berizin yang menjual obat-obatan dari distributor farmasi ke konsumen yang membutuhkan obat. Ia mengatakan bahwa beberapa obat memang dapat dijual dengan bebas, sedangkan beberapa jenis obat lainnya yang harus dibeli melalui resep dokter.
“Kewajiban pelaporan SPT Tahunan tetap berjalan agar terhindar dari pengenaan sanksi administrasi. Adapun dasar pelaporannya adalah pencatatan atas omzet setiap bulan dari usaha toko obat,” pungkas Nani.
Di akhir kunjungan, Nani mengingatkan wajib pajak tidak ragu menghubungi Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Denpasar Barat apabila mengalami kendala dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto: Emanuel Suhardy Kadim |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat