Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara melaksanakan  Bimbingan Teknis (Bimtek) Inklusi Kesadaran Pajak di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 56 Jakarta, pukul 09.00 sampai 11.00 WIB (Kamis, 11/1). Kegiatan diikuti 40 pengajar SMK 56 serta Kepala Sekolah. Hadir sebagai narasumber Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara yaitu Arif Muhammad Najib dan Novi Trinugroho Hastuti.

Dalam sambutannya Kepala Sekolah SMK 56 Ngadina menyampaikan bahwa kegiatan inklusi ini sangat bermanfaat bagi guru sebagai bekal pengetahuan yang akan disampaikan kepada murid. Materi yang disampaikan penyuluh terkait pengertian pajak, manfaat serta hak dan kewajiban perpajakan. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.

Dengan inklusi pajak ini penyuluh berharap guru SMK 56 teredukasi terkait perpajakan sebagai bekal untuk disampaikan kepada murid, sehingga menambah pengetahuan murid sebagai pembayar pajak masa depan.

Pewarta:Gusmarni Djahidin
Kontributor Foto:
Editor: Gusmarni Djahidin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.