Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang mengunjungi Sekretariat Daerah (Setda) Sumedang untuk melakukan koordinasi terkait tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama yang telah dilakukan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) di Ruang Rapat Kantor Setda Sumedang yang terletak di Jalan Prabu Gajah Agung No. 9, Situ, Sumedang Utara, Sumedang (Senin, 12/6).

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KPP Pratama Sumedang Akhmad Tizani didampingi oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Prianto,  Kepala Seksi Pengawasan II R. Desy Andriyani, Kepala Seksi Pengawasan IV Amir Basuki Suprapto, Account Representative Tito Eka Nugroho, dan Penyuluh Pajak Dheaz Anugrah Bakhtiar. Sedangkan Setda Sumedang diwakili oleh Herman Suryatman selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang dan beberapa pegawai Setda Sumedang.

Pertemuan berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 15.00 WIB dengan agenda dialog dan pembahasan terkait tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) yaitu strategi pertukaran data dan informasi, langkah-langkah pemanfaatan data dan informasi, serta peningkatan koordinasi antara KPP Pratama Sumedang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.

 

Pewarta: Dheaz Anugrah Bakhtiar
Kontributor Foto: Dheaz Anugrah Bakhtiar
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.