Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah beserta tim memenuhi undangan untuk melakukan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan (Kamis, 25/1). Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Prof. Dr. H. Muladi S.H ini diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Kelas I Medan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Rutan, Nimrot Sihotang. Beliau menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut yang memberikan manfaat yang besar bagi wajib pajak terkhusus para pegawai rutan dalam memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik. “Terima kasih kepada KPP Pratama Medan Petisah yang telah bersedia hadir dan memberikan pemahaman tentang tata cara pengisian SPT Tahunan yang baik dan benar, kemudian untuk seluruh pegawai agar segera melaporkan SPT Tahunan dan LHKASN secepatnya,” ujar Nimrot.
Saat penyampaian materi oleh tim penyuluh para peserta tampak sangat antusias. Terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para peserta terutama tentang pelaporan harta di SPT Tahunan dan beberapa kendala yang dihadapi saat melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Nuryadi, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Medan Petisah di akhir kegiatan menyampaikan harapannya agar mulai tahun ini dan tahun-tahun berikutnya agar para wajib pajak di lingkungan Rutan Kelas I Medan bisa terus patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya dan tidak sungkan untuk berkonsultasi dengan pihak KPP Pratama Medan Petisah jika nantinya ada hal-hal yang ingin disampaikan atau ditanyakan terkait pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan lainnya.
Pewarta: Zehan |
Kontributor Foto: Christin Umbu Aurifa Gea |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat