KPP Pratama Madiun kembali mengadakan kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Kali ini Tim KPP Pratama Madiun melakukan kunjungan ke Kantor PT Pos Indonesia Cabang Madiun (Senin, 25/11). Kepala PT Pos Indonesia Cabang Madiun menyambut baik kunjungan tersebut.

Tim KPP Madiun yang diwakilkan oleh Hevy Sugeng Prayitno, Budi Harianto, dan Raden Aden Indharta Brawiaji membahas tindak lanjut mengenai kerja sama terkait aplikasi tagging pos serta peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan pos berkenaan dengan pengantaran surat kepada wajib pajak. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula hal-hal teknis terkait kerja sama yang dilakukan.

“Setiap surat yang dikirim oleh KPP akan dilakukan tagging pos serta didokumentasikan dengan foto sehingga memudahkan identifikasi alamat wajib pajak. Mengenai layanan antaran surat, bagi wajib pajak penerima surat yang sudah tidak lagi ada usaha, meninggal dunia, atau alasan lainnya, akan diberikan formulir dan syarat permohonan terkait Wajib Pajak Non Efektif atau penghapusan NPWP sesuai dengan kasusnya,” ujar Hevy.

Untuk memperlancar kerja sama tersebut, akan dilakukan training/pelatihan dalam waktu dekat kepada petugas pos yang melakukan pengantaran surat, terkait dua poin yang menjadi pokok bahasan tersebut.

KPP Pratama Madiun akan terus bergerak ke arah yang lebih baik agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.