Tim Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) memberikan asistensi dan penyuluhan perpajakan kepada Badan Layanan Umum (BLU) Politeknik Negeri Batam (Polibatam) di Polibatam, Kota Batam, Kepulauan Riau (Selasa, 3/10).
Tim penyuluh pajak menjelaskan secara lengkap tentang aspek perpajakan bagi BLU yang berbeda dari instansi pemerintah. Tim penyuluh pajak juga memberikan penyuluhan terkait pengelolaan penerimaan dan pengeluaran BLU, baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Aspek perpajakan atas insentif dan remunerasi BLU juga dijelaskan dalam penyuluhan kali ini.
Dengan kegiatan ini, tim penyuluh pajak berharap pegawai Polibatam dapat memahami aspek perpajakan BLU dan menerapkankannya dengan benar.
Pewarta: Jihad Pradana Pamungkas Jaya |
Kontributor Foto: Tim Penyuluh Kanwil DJP Kepri |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat