
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mikro Tanjung Selor melakukan kunjungan ke Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) guna mengingatkan bendahara satuan kerjanya terkait pelaporan perpajakan (Rabu, 9/9)
Selama ini komunikasi intens dilakukan oleh KPP Mikro Tanjung Selor kepada seluruh bendahara satuan kerja (satker) agar para bendahara memenuhi kewajiban pelaporanya. Akan tetapi, masih banyak satker yang belum melakukan pelaporan dikarenakan kendala dalam hal instalasi aplikasi e- SPT. Untuk itu, KPP Mikro Tanjung Selor datang langsung ke Polda Kaltara untuk melakukan penginstalan aplikasi e- SPT. Adapun aplikasi e-SPT yang diinstal meliputi aplikasi e-SPT PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPN PUT dan 4 Ayat 2.
Dari kegiatan ini KPP Mikro Tanjung Selor berharap dapat mempermudah setiap bendahara satker dalam memenuhi kewajibanya untuk melaporkan setiap pajak yang sudah dibayarkan.
- 22 kali dilihat