Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir mengunjungi wajib pajak yang berada di wilayah Kelurahan Sempaja Selatan, Kota Samarinda (Jumat, 02/12). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kunjungan serta tindak lanjut Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Mohamad Agung Sasono Ragil Pramuti sebagai petugas peneliti KPP Pratama Samarinda Ilir. Selain sebagai tindak lanjut aktivasi tersebut, kegiatan ini ditujukan untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai kewajiban wajib pajak sebagai PKP.

Kunjungan ini dimaksudkan agar wajib pajak memahami hal-hal yang harus diperhatikan oleh wajib pajak setelah dikukuhkan sebagai PKP, misalnya mengenai kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Tidak lupa, Agung juga menyampaikan agar wajib pajak tidak segan menghubungi nomor layanan atau mengunjungi kantor pajak apabila memerlukan tambahan informasi maupun layanan perpajakan.

Pewarta: Muhammad Nur Faishal
Kontributor Foto: Mohamad Agung Sasono Ragil Pramuti
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji