Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat melakukan verifikasi lapangan dengan mendatangi lokasi usaha pengusaha kena pajak (PKP) Peternak Ayam Petelur di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Jumat, 10/2). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan aktivasi akun PKP yang diajukan Wajib Pajak ke KPP Pratama Rantau Prapat.

Dalam kunjungan tersebut, petugas mengamati usaha wajib pajak dan melakukan wawancara sedikit terkait proses bisnis menjadi peternak ayam petelur. Tony sebagai PKP peternak ayam petelur mengatakan bahwa ia membeli anak ayam umur 1 hari kemudian memeliharanya selama 5 bulan hingga ayam siap memproduksi telur. Tony mampu menghasilkan sebanyak 9.000 butir telur perhari. Lalu Tony menjual telur tersebut ke pedagang ecer.

Petugas menerangkan bahwa kegiatan verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya.