Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku melakukan kunjungan kerja dalam rangka menindaklanjuti permohonan pengukuhan dan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Desa Onepute Jaya, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali (Rabu, 5/1). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan validasi data dan informasi perpajakan terkait lokasi dan kegiatan usaha wajib pajak dengan data dan fakta di lapangan.

Dalam kegiatan ini, Petugas KP2KP Bungku Faiz Azfar Al Aizat dan Sendy Marta Damura bertugas melakukan validasi data dilapangan dengan melakukan kunjungan kerja ke lokasi tempat kegiatan usaha PT WBM. Kedatangan petugas KP2KP Bungku disambut baik oleh Direktur PT WBM Nursalim.

Pada kesempatan ini, Nursalim menjelaskan bidang usaha perusahaan yang bergerak di pengolahan limbah industri dan tujuan perusahaan mengajukan permohonan PKP yang dalam waktu dekat akan melakukan kontrak kerja sama dengan salah satu perusahaan tambang di Morowali.

“Mulai awal tahun ini, insyaallah perusahaan kami akan mulai aktif beroperasi. Jadi kami sedang mempersiapkan segala sesuatu termasuk permohonan PKP ini agar kedepannya perusahaan ini semakin berkembang,” tutur Nursalim.        

Setelah dipastikan kesesuaian data antara data yang disampaikan oleh wajib pajak dengan data di lapangan, petugas KP2KP Bungku pun menjelaskan kepada wajib pajak tentang kewajiban yang harus dipenuhi setelah dikukuhkan menjadi PKP, seperti kewajiban memungut, menghitung, membayar, serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai  dengan batas waktu pelaporan yang jatuh pada akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak.

Pada akhir kegiatan, Petugas KP2KP Bungku berharap kepada wajib pajak untuk dapat melaksanakan seluruh hak dan kewajiban perpajakannya secara benar dan tepat waktu sehingga dapat terhindar dari sanksi dan/atau denda yang dikenakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan perpajakan.