
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat berkolaborasi dengan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) DKI Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Perhimpunan INTI, Kemayoran, Jakarta (Rabu, 11/1).
Kegiatan ini diikuti oleh 101 peserta yang hadir secara luring dan 28 peserta yang hadir secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Ketua Umum Perhimpunan INTi Teddy Sugianto dan jajaran pengurus Perhimpunan INTI Pusat.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Perhimpunan INTI DKI Jakarta I Wayan Suparmin. Setelah itu, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Toto Hendiarto menyampaikan sambutannya mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat. Toto menyampaikan pesan Kakanwil DJP Jakarta Barat agar wajib pajak, khususnya di wilayah Jakarta Barat, dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajaknya.
Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Herman Setyawan menyampaikan materi pengantar terkait pemadanan NIK dan NPWP. Herman menyampaikan bahwa manfaat Integrasi NIK-NPWP adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan memudahkan wajib pajak dalam administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal. Wajib pajak tidak perlu mengingat NPWP, cukup NIK saja.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Muhammad Mahiddin. Mahiddin menyampaikan materi terkait peraturan turunan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Badan, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dan UMKM, pemutakhiran data NIK-NPWP, serta lima proses bisnis wajib pajak yang akan mengalami perubahan dalam proses Reformasi Perpajakan III dengan dikembangkannya Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS).
Di penghujung acara, Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan INTI Lily Tan yang didapuk memandu sesi tanya jawab. Para peserta diberi kesempatan untuk bertanya kepada narasumber mengenai materi yang telah disampaikan atau terkait perpajakan lainnya. Peserta terlihat memanfaatkan sesi ini untuk menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang dapat dijawab oleh para Fungsional Penyuluh.
- 13 kali dilihat