Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kegiatan penyuluhan perpajakan secara perorangan kepada salah satu pengusaha muda yang memiliki usaha kedai kopi kekinian di Jalan H. Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan (Rabu, 3/11).  Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Penyuluhan Pajak KP2KP Sinjai yang terdiri atas dua orang petugas yakni Firmansyah Surya dan Sri Elfirah.

Kegiatan penyuluhan perpajakan ini merupakan realisasi dari program one on one yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai sarana dalam menyampaikan edukasi perpajakan secara langsung dengan mengedepankan perubahan perilaku bayar wajib pajak. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai WhatsApp Billing Center sebagai layanan asistensi bagi wajib pajak yang ingin membuat kode billing dan meminta layanan konsultasi perpajakan melalui aplikasi WhatsApp Messenger.

Pada kesempatan ini, Tim Penyuluhan Pajak KP2KP Sinjai juga menyediakan sesi diskusi mengenai kendala yang sering dialami wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Saat sesi tersebut, wajib pajak sangat antusias ketika berdiskusi soal tata cara pengisian SPT Tahunan PPh bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan secara daring lewat laman https://eform-web.pajak.go.id/.

Sri Elfirah selaku anggota Tim Penyuluhan Pajak KP2KP Sinjai menyampaikan harapan supaya wajib pajak yang didatangi tersebut lebih konsisten dalam melakukan pembayaran dan pelaporan pajak. “Melalui kegiatan penyuluhan perpajakan one on one kali ini, KP2KP Sinjai sangat berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban yaitu dengan lebih konsisten melakukan pembayaran dan pelaporan pajak. Pada kesempatan ini, kami juga sampaikan informasi tentang layanan WhatsApp Billing Center yang dikelola langsung oleh pegawai KP2KP Sinjai.  Layanan ini bisa memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan layanan konsultasi, permintaan kode billing, permintaan formulir, permohonan aktivasi EFIN, dan permintaan kembali EFIN,” ujar Sri Elfirah.

"Terima kasih saya ucapkan kepada para petugas KP2KP Sinjai yang telah datang ke kedai saya untuk memberikan informasi tentang kewajiban perpajakan dan layanan WhatsApp Billing Center. Berkat kunjungan ini, sekarang saya jadi lebih paham tentang hak dan kewajiban saya sebagai wajib pajak kategori UMKM. Seiring berjalannya waktu saya berharap dapat terus konsisten melaksanakan kewajiban perpajakan karena ini merupakan salah satu keharusan saya sebagai seorang pelaku usaha," ucap Praditya wajib pajak yang dikunjungi petugas.