Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi pelaku UMKM yang merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Kamis, 14/10).

Kegiatan edukasi perpajakan kali ini dilaksanakan oleh Tim Penyuluhan Pajak KP2KP Sinjai yang terdiri dari dua petugas yaitu Firmansyah Surya dan Anjar Rudiyanto. Keduanya menyampaikan edukasi terkait kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang telah memiliki NPWP sekaligus memberikan sosialisasi mengenai WhatsApp Billing Center sebagai layanan asistensi bagi wajib pajak yang ingin membuat nomor billing serta meminta konsultasi perpajakan melalui aplikasi WhatsApp Messenger.

"Kegiatan edukasi perpajakan yang menargetkan Pedagang Kaki Lima atau PKL di Kelurahan Alehanuae ini kami laksanakan guna memantau sekaligus memastikan kewajiban perpajakan para PKL apakah sudah terpenuhi atau belum. Selain itu, kami juga menyampaikan sosialisasi terkait layanan WA Billing Center yang dikembangkan oleh KP2KP Sinjai yang dapat membantu wajib pajak dalam memperoleh beberapa layanan perpajakan secara daring," ujar Anjar.

Selama melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan ini, Tim Penyuluhan Pajak KP2KP Sinjai memberikan kesempatan tanya jawab kepada para PKL tentang hak dan kewajiban pajak, tata cara penghitungan pajak, pembayaran pajak, pelaporan pajak, kebijakan insentif pajak, serta tata cara penggunaan WA Billing Center. Bahkan Tim Penyuluhan Pajak KP2KP Sinjai juga memberikan bimbingan kepada para PKL yang ingin melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui aplikasi e-Form versi terbaru dalam format dokumen portabel pada laman https://eform-web.pajak.go.id/.

Tim Penyuluhan Pajak KP2KP Sinjai berharap kegiatan edukasi perpajakan dengan mengunjungi langsung para PKL ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi setiap kewajiban perpajakannya. Selain itu, para PKL tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan WhatsApp Billing Center guna pelayanan perpajakan yang lebih praktis dan cepat.

Pada kesempatan tersebut, para PKL yang diberikan edukasi menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyuluhan Pajak KP2KP Sinjai. "Terima kasih Kantor Pajak Sinjai yang telah memberikan informasi perpajakan kepada pedagang seperti saya. Alhamdulillah sekarang saya lebih paham tentang hak dan kewajiban saya sebagai wajib pajak," ucap Nirmayuni salah satu penjual kue di Kelurahan Alehanuae.

"Ke depan saya akan mencoba konsisten menjalankan kewajiban apalagi sekarang ada WA Billing Center sehingga layanan perpajakan bisa saya akses lewat HP di mana saja dan kapan saja," tambahnya.