Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo bersama relawan pajak Gorontalo mendatangi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Gorontalo (Kamis, 4/3).

Mereka melakukan kegiatan ini untuk membantu para pegawai PDAM Kabupaten Gorontalo yang belum melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan mereka. Para pegawai telah menyiapkan gawai masing-masing untuk melaporkan SPT Tahunannya melalui layanan e-Filing.

Para pegawai PDAM mengikuti arahan narasumber untuk mengakses layanan e-Filing pada laman djponline.pajak.go.id. Kegiatan ini juga didampingi Direktur PDAM Kabupaten Gorontalo Selvian Hiola. Berlangsung lancar dan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan, Selvian memberikan pujian terhadap Tim Asistensi SPT Tahunan KPP Pratama Gorontalo atas berlangsungnya kegiatan ini.

Menurut Selvian, dengan adanya kegiatan ini para pegawai PDAM Kabupaten Gorontalo akan semakin paham untuk bisa melaporkan SPT Tahunan berikutnya secara mandiri dan semakin meningkatkan kesadaran para pegawai terhadap kewajiban perpajakannya.