Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan beserta lima Direkturnya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tiga kantor wilayah (Kanwil) di aula Kanwil DJP Sumselbabel di Palembang (Rabu, 26/6).
Tiga Kanwil yang dievaluasi adalah Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumselbabel), Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung (Bela), dan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi (Sumbarja).
Penyampaian kinerja tiga kanwil tersebut diikuti dengan evaluasi dan diskusi. Kepala Kanwil DJP Sumselbabel Imam Arifin, Kepala Kanwil DJP Bela Eddi Wahyudi, Kepala Kanwil DJP Sumbarja Lindawaty, dan beberapa jajaran eselon tiganya yang terkait penerimaan hadir dalam acara tersebut.
Selain evaluasi penerimaan, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan juga menyampaikan arahan kepada para pegawai di lingkungan Kanwil DJP. Robert juga menyampaikan reformasi perpajakan yang sedang berlangsung. "Ke depannya kita akan merubah pelayanan penerimaan surat wajib pajak dari loket TPT menuju pelayanan berbasis teknologi. Wajib pajak akan lebih mudah mendapatkan pelayanan yang terstandardisasi melalui website yang lebih mudah diakses," ujar Robert.
Monitoring dan evaluasi kinerja penerimaan ini merupakan kegiatan rutin di lingkungan Ditjen Pajak. Monev kali ini terasa sangat spesial karena dilakukan di daerah dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pajak.
- 82 kali dilihat