Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP-KUKM yang berlokasi di Kabupaten Mamuju Tengah (Rabu, 21/10). Kunjungan tim KPP Pratama Mamuju yang beranggotakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III, Kepala Seksi Pelayanan, dan Pelaksana ini bertujuan untuk melakukan penyuluhan yang terkait dengan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

Tim penyuluhan KPP Pratama Mamuju melakukan KSWP yang menerapkan aplikasi yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak yaitu Portal Ex-1. Dengan telah berjalannya KSWP ini, pihak KPP Pratama Mamuju berharap dapat meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sehingga dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Selanjutnya, terhadap pengusaha baik perseorangan maupun badan agar memastikan Nama WP dan NPWP sesuai dengan data dalam sistem informasi DJP serta melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu.