Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha wajib pajak untuk memberikan edukasi perpajakan terkait hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan (OPNK) di Kota Tomohon (Jumat, 20/8).

Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan penyuluhan secara one on one yang dilakukan oleh KP2KP Tomohon dengan cara mengujungi lokasi usaha wajib pajak untuk memberikan edukasi perpajakan ke wajib pajak sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi.

Petugas KP2KP Tomohon yang bertugas adalah Pelaksana KP2KP Tomohon Marsely Jani Gonie dan Leonard Ambram Batlayar. Dalam penjelasannya, Marcel menyampaikan hak dan kewajiban wajib pajak dalam melakukan perhitungan, penyetoran dan pelaporan perpajakannya sesuai dengan kegiatan usaha yang dilaksanakan.