Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana melakukan kunjungan langsung ke beberapa tempat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di kawasan Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Selasa, 22/6).  Kunjungan ini dilaksanakan oleh tiga orang pelaksana KP2KP Sanana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi perpajakan kepada pelaku UMKM terkait kewajiban perpajakannya. Selain memberikan edukasi, KP2KP Sanana juga melakukan pendataan dan memberikan imbauan untuk segera mendaftarkan diri dalam memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terhadap pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagai wajib pajak tetapi belum memiliki kartu NPWP.

Dengan adanya kunjungan langsung ke lokasi pelaku UMKM, KP2KP Sanana berharap dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.