Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Wansepta Nirwanda melakukan kunjungan kerja ke KPP Pratama Makassar Selatan di Makassar dalam rangka peninjauan persiapan diberlakukannya kembali layanan tanpa tatap muka (Jumat, 12/6).
Didampingi beberapa staf, dalam kegiatan ini Wansepta meninjau kesiapan KPP dalam menjalankan protokol kesehatan khusunya dalam hal sarana prasana dan SDM. Direktorat Jenderal Pajak sendiri menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi kenyamanan dan keamanan wajib pajak. Termasuk dalam protokol kesehatan tersebut yakni diberlakukannya area wajib masker, disiapkannya tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta pengecekan suhu badan bagi siapa pun yang masuk ke lingkungan kantor. Selain itu, para petugas pajak pun diwajibkan menggunakan masker, pelindung muka, sarung tangan, dan menghindari kontak fisik dengan wajib pajak.
- 19 kali dilihat