Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melakukan kegiatan asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) Muda Kodim 1316 bertempat di Aula KP2KP Tilamuta, Kabupaten Boalemo (Selasa, 14/3).
Dalam kegiatan ini, Penyuluh Pajak Tilamuta Elrandi Gunarsya bertugas memberikan penjelasan kepada Anggota TNI Muda Kodim 1316 Kristoper. Penjelasan yang diberikan Elrandi adalah terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah, yang mengatur bahwa terhitung mulai tanggal 14 Juli 2022 NIK bagi orang pribadi penduduk digunakan sebagai pengganti NPWP.
Oleh karena itu, Elrandi menyebutkan bahwa seluruh wajib pajak selama masa transisi sebelum diberlakukan secara efektif mulai tanggal 1 Januari 2024 harus melakukan pemutakhiran profil data wajib pajak untuk memadankan NIK sebagai NPWP. Ia juga menyebutkan bahwa pemadanan ini mudah terlebih karena dapat dilakukan secara daring melalui laman pajak.go.id.
Kegiatan asistensi yang dipandu oleh Elrandi, diawali dengan login pada laman pajak.go.id, kemudian melakukan perubahan profil dengan memasukkan NIK untuk dipadankan dengan NIK database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pusat, kemudian mereka melakukan pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara e-Filing.
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Adifa Ekananda |
Editor: Binsar Nicolaidos, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat