Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai mendapat kunjungan dari Bendahara Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe di Ruangan Kepala Kantor KP2KP Sinjai (Selasa, 28/11).

Pada kesempatan ini, Rasmi sebagai bendahara desa menyampaikan maksud kunjungan, yaitu untuk menanyakan pemenuhan kewajiban perpajakan atas pengelolaan keuangan desa, termasuk penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru.

Hendrawan sebagai Kepala KP2KP Sinjai kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, Desa Saotengah selalu menggunakan NPWP bendahara lama. Sehingga, data pembayaran pajak Desa Saotengah tidak terekam dengan baik yang menyebabkan rasio pembayaran pajak terhadap belanja desa sangat minim pada sistem informasi perpajakan. Hendrawan menyampaikan bahwa per tahun 2020 semua Instansi Pemerintah, baik pusat, daerah, maupun desa, wajib untuk menggunakan NPWP Instansi Pemerintah (NPWP IP) dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Dengan demikian, Hendrawan meminta bendahara untuk memutakhirkan NPWP Instansi Pemerintah yang baru, sehingga dapat digunakan baik untuk pembayaran, pelaporan ataupun pemenuhan kewajiban perpajakan lainnya.

“Bagaimana cara ubah data NPWP desa tersebut, pak?" tanya Rasmi. Kemudian Hendrawan menjelaskan syarat-syarat yang dibutuhkan. Salah satunya adalah Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Desa yang bersangkutan.

“Jika NPWP baru telah aktif dan data sesuai maka desa dapat menggunakan NPWP tersebut untuk melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan, sedangkan NPWP lama akan dihapus,” ujar Hendrawan.

Pada akhir kegiatan, Hendrawan mengucapkan terima kasih atas peran Pemerintah Desa dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Hendrawan menjelaskan bahwa apabila wajib pajak mengalami kendala dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan, agar segera melakukan konsultasi ke KPP Pratama Bulukumba ataupun KP2KP Sinjai. Semua layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak gratis atau tidak dipungut biaya.

Pewarta: Ajeng Susilowati Wibowo
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.