Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menerima kunjungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wajo (Senin, 8/5). Kunjungan ini dalam rangka menjalin silaturahmi serta membahas potensi zakat, infaq, dan sedekah di wilayah Kabupaten Wajo. Kunjungan ini dihadiri langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Wajo Mansur S. Ag., M. Pd. serta disambut langsung oleh Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan di Ruang Rapat KP2KP Sengkang.

Baznas sendiri merupakan badan resmi yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Baznas memiliki tugas dan fungsi untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah pada tingkat nasional.

“Sebenarnya pajak dan zakat itu hampir sama, yaitu sama-sama mengeluarkan uang. Hanya saja yang membedakan adalah niat dan peruntukannya. Kalau pajak itu dikeluarkan untuk negara demi kepentingan bersama, sedangkan zakat itu dikeluarkan untuk kepentingan pribadi sebagai bekal di hari akhir nantinya," ucap RIza Kurniawan.

Rika Kurniawan berpendapat bahwa beberapa masyarakat masih belum tahu bahwa apabila kita menyetorkan zakat ke badan resmi yang dibentuk oleh pemerintah, itu dapat mengurangi penghasilan neto atau penghasilan bersih. "Nantinya harus menyertakan bukti bahwa betul sudah melakukan pembayaran zakat seperti di Baznas Kabupaten Wajo,” Imbuh Rika Kurniawan.

Di akhir pertemuan, Baznas Kabupaten Wajo juga menyampaikan agar pegawai di lingkungan KP2KP Sengkang dapat menunaikan kewajiban zakatnya.

 

Pewarta: Nur Qalby Selma
Kontributor Foto: Nur Qalby Selma
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.