Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi melakukan sosialisasi perpajakan terkait e-Bupot bagi Bendahara Pemerintahan Desa Kecamatan Silinda dan Kotarih yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Kamis, 28/10).
Tata cara penggunaan aplikasi e-Bupot disampaikan secara langsung oleh Abdi Robintang Limbong dan Hasan Basri Harahap selaku Asisten Fungsional Penyuluh KPP Pratama Tebing Tinggi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tebing Tinggi, Kepala Bidang Pemberdayaan Kabupaten Serdang Bedagai dan Camat Kotarih serta diikuti oleh 20 peserta bendahara desa dari Kecamatan Silinda dan Kotarih.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi bendahara instansi pemerintah sebagai bentuk implementasi nasional Aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah dalam proses perpajakannya
- 8 kali dilihat