Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba mengadakan Klinik Pajak di Pengadilan Negeri Masamba dan Pengadilan Agama Masamba (Rabu, 5/2). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 4 Februari 2020.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan yang luar biasa dari para pegawai instansi tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memasuki masa pelaporan SPT Tahunan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak baik pegawai dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin melaporkan SPT Tahunannya.
Uniknya, beberapa pegawai kontrak baru memiliki NPWP tahun lalu sehingga pelaporan SPT Tahunan ini merupakan kali pertama mereka melaporkan SPT. Mereka diperkenalkan dengan pelaporan SPT secara daring (e-Filing) melalui situs pajak.go.id. Petugas KP2KP Masamba membimbing mulai tata cara registrasi akun hingga pelaporan SPT Tahunan.
Para pegawai pun dengan mudah mengikuti langkah demi langkah tahapannya melalui gawai dan laptop masing-masing. Bahkan, setelah melaporkan SPT Tahunan milik sendiri, mereka membantu mengisikan SPT sesama pegawai yang tidak terlalu mudah mengikuti perkembangan teknologi. “Kalau begini enak sekali. Jadi kalau bendahara sudah bagi bukti potong bisa langsung dilapor sendiri. Tidak perlu ada waktu khusus ke kantor pajak untuk melaporkan SPT,” ujar Satriyadi, salah satu pegawai yang baru pertama kali melaporkan SPT Tahunannya.
- 26 kali dilihat