Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan kegiatan asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara e-Filing kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Malinau (Selasa, 16/2). Bertempat di Gedung Kesbangpol Kab. Malinau, kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WITA dengan diawali pelaporan SPT Kepala Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Emang Mering.
"Asistensi ini merupakan upaya KP2KP Malinau dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak dengan profesi sebagai Aparatur Sipil Negara," tutur Andika Setiawan Kepala KP2KP Malinau yang juga turut mengasistensi para pegawai Kesbangpol Malinau.
Tidak hanya layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, KP2KP Malinau juga membuka layanan konsultasi perpajakan bagi para pegawai.
- 35 kali dilihat