Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan lakukan kunjungan ke Kelurahan Tuban yang berlokasi di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali (Selasa, 11/7).

Kunjungan kali ini dilakukan oleh Seksi Pengawasan dan Konsultasi V yang terdiri dari Kepala Seksi Endah Ambar Arum serta Account Representative Ardi Setya Pradana dengan tujuan untuk berkoordinasi dan berkolaborasi terkait validasi data kependudukan guna pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam kesempatan kali ini, KPP Badung Selatan bertemu dengan Kepala Seksi Kelurahan Tuban. “Kedatangan kami ke sini bermaksud untuk melakukan validasi data salah satunya yakni data NIK untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pemadanan NIK sebagai NPWP agar dapat menjadi single identity number (SIN) bagi Wajib Pajak,” ujar Ambar menjelaskan.

Di akhir kunjungan, Ambar berharap agar sinergi antara pihak Kelurahan Tuban dan KPP Pratama Badung Selatan dapat terus terjalin agar sektor pelayanan publik termasuk pelayanan perpajakan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Wajib Pajak serta pemadanan NIK-NPWP terlaksana dengan baik dan diketahui oleh masyarakat luas sehingga dapat memberikan dampak positif pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak Kabupaten Badung.

 

Pewarta: Nurfajril Wafita Ihza
Kontributor Foto: Ardi Setya Pradana
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.