Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Tejakula untuk menyampaikan sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah dan membuka pojok pajak, Buleleng (Kamis, 23/2). Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh bendahara-bendahara desa di Kecamatan Tejakula.

Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Singaraja Putu Herby Pratama dan Made Saras Mulia Rani bertindak selaku pemateri pada kegiatan ini.  Mereka menyampaikan materi mengenai PMK-59/PMK.03/2022 tentang Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah. Dalam kesempatan ini juga, mereka menyampaikan terkait pelaporan (Surat Pemberitahuan) SPT Tahunan serta pemadanan NIK NPWP.

Selain itu, ada pula Account Representative Nidaul Khusna dan dua orang relawan pajak yang membuka pojok pajak dalam kesempatan ini. Pojok pajak tersebut dimanfaatkan oleh warga sekitar Kecamatan Tejakula untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya dan pemadanan NIK.

 

Pewarta: Widyastuti
Kontributor Foto: Widyastuti
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana, Zacky Rasyid