Para Bendahara Desa menghadiri undangan acara Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Perpajakan atas Pengelolaan APBDesa Tahun 2022 di Aula Kantor Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Selasa, 30/8).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura sekaligus Sosialisasi PMK-58 dan PMK-59/2022. Kegiatan ini rutin dilaksanakan KP2KP Martapura bergantian ke seluruh Bendahara Desa per kecamatan di Kabupaten Banjar.
Di setiap agenda monev perpajakan APBDesa, KP2KP Martapura bekerja sama dengan KPP Pratama Banjarbaru menyelenggarakan kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK). Di lokasi yang sama, LDK juga dipenuhi oleh wajib pajak sekitar yang ingin berkonsultasi mengenai perpajakan.
Pada kegiatan LDK, petugas pajak membantu secara langsung wajib pajak yang ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Mulai dari konsultasi perpajakan, aktivasi EFIN, pembuatan kode billing, hingga pelaporan secara online.
Pewarta: Tri Wulandari |
Kontributor Foto: Fitria Audina |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati, Mutia Ulfa |
- 7 kali dilihat