Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb mengunjungi salah satu objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan untuk dilakukan Penilaian Lapangan di Desa Sajau Pura,Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan (Rabu, 22/6).
Tim penilai terdiri dari Fungsional Asisten Penilai Pajak Terampil KPP Pratama Tanjung Redeb Rizki Pangestuti dan Prisma Novia, serta Petugas Penilai Pajak Riska Lailatul Fitri.
"Kami didampingi oleh perwakilan Wajib Pajak melakukan penilaian lapangan untuk menghitung Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan membandingkan isian data Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) PBB yang dilaporkan oleh Wajib Pajak dengan kondisi sebenarnya di lokasi Objek Pajak," tegas Riska menjelaskan.
Di areal perkebunan kelapa sawit ini, perusahaan juga memiliki Pabrik Kelapa Sawit yang merupakan tempat pengolahan atas hasil perkebunan berupa Tandan Buah Segar (TBS).
Riska dalam keterangannya menyampaikan, "Tim juga telah mempelajari proses bisnis usaha perkebunan kelapa sawit. Data-data temuan yang diperoleh di lapangan dituangkan dalam Berita Acara Peninjauan Lapangan. Hasilnya digunakan sebagai dasar dalam menentukan NJOP PBB".
- 21 kali dilihat