Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat menerima kunjungan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar di Kota Denpasar (Selasa, 15/4).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang Perbendaharaan Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Kota Denpasar, Made Dewi Candrawati, dan staf diterima langsung  oleh  Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Aris Riantori Faisal, yang didampingi beberapa pejabat pengawas. Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan konsultasi membahas Tarif Efektif Rata-rata (TER) dan implementasi Coretax DJP.

Aris menerima kunjungan dari BPKAD Kota Denpasar pada kesempatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. “Masih dalam suasana lebaran, mohon izin menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan dan kekhilafan selama kami berinteraksi dengan BPKAD Kota Denpasar,” ujar Aris.

Made Dewi Candrawati yang lebih akrab dipanggil Candra menyatakan bahwa kunjungannya dengan salah seorang staf dalam rangka konsultasi terkait implementasi penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dalam bentuk Tarif Efektif Rata-rata (TER). Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dikonsultasikan secara langsung ke KPP Pratama Denpasar Barat.

Menanggapi hal tersebut, Aris mengatakan bahwa KPP Pratama Denpasar Barat siap membantu dan mengedukasi Staf BPKAD Kota Denpasar terkait permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan TER tersebut.

“Kami siap membantu, dan apabila permasalah harus diputuskan ke Kanwil (Kantor Wilayah), kami siap mengawal hal tersebut,” pungkas Aris.

Pewarta: Muhammad Afif Fauzi
Kontributor Foto: Kadek Meytha Dewantari
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.