Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng memberikan layanan asistensi perpajakan kepada dua orang Bendahara Dinas Pendidikan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar. Layanan yang diberikan konsultasi terkait pembuatan kode billing (Rabu, 10/8).

"Kami bendahara baru, Pak. Jadi belum terlalu mengerti tentang tata cara pembuatan kode billing. Mohon dibantu dijelaskan tentang cara pembuatan kode billing," ungkap salah satu bendahara.

"Pembuatan kode billing dapat dilakukan melalui dua cara yaitu dari aplikasi e-Bupot dan juga pada menu bayar di djponline.pajak.go.id," jelas Irfan yang dilanjutkan dengan menjelaskan langkah-langkah pembuatan kode billing kepada kedua Bendahara Dinas Pendidikan sampai selesai. Bendahara tersebut pun menyampaikan terima kasih kepada petugas pajak KP2KP Benteng yang telah memberi asistensi terkait pembuatan kode billing.

Pada akhir kegiatan, Irfan mengimbau kepada bendahara apabila ada kendala bisa berkonsultasi dengan memanfaatkan layanan daring ataupun datang langsung ke kantor pajak.

Pewarta: Restu Fajar Subhakti
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP benteng
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.