Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melakukan kunjungan ke Dinas Satpol PP Kabupaten Pohuwato dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pohuwato (Senin, 7/10).

Dalam kunjungan terkait dengan penyampaian surat imbauan pemutakhiran data tersebut, KP2KP Marisa disambut oleh Staff Keuangan Dinas Satpol PP dan Kassubag Keuangan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pohuwato.

Dengan disampaikannya surat imbauan tersebut, KP2KP Marisa berharap instansi terkait dapat melakukan pemutakhiran data NPWP sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah.