Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Kupang (Kamis, 17/6). Tujuan kunjungan ini untuk berkoordinasi terkait optimalisasi penerimaan pajak dan penciptaan iklim usaha yang sehat dan ramah investasi.

Pada kunjungan tersebut, Ayu didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan II Evimia Tijah, Kepala Seksi Pengawasan V Atik Sumiati dan Kepala Seksi Pengawasan VI Vina Satya Graha. Mereka bertemu langsung dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur Marsianus Jawa di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas pelaksanaan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang menjadi bagian dalam proses penerbitan izin usaha di DPMPTSP Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Kami berusaha menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan dan ramah investasi sebagai usaha bersama dalam meningkatkan perekonomian di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ujar Marsianus.

Kepala KPP Pratama Kupang berharap dengan adanya pertemuan tersebut, kerjasama antara KPP Pratama Kupang dan DPMPTSP Provinsi NTT dapat selalu berjalan dengan baik sehingga dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat yang nantinya hal tersebut juga akan meningkatkan penerimaan pajak yang lebih optimal demi pembangunan provinsi NTT yang lebih maju.