
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bulungan di Jalan Meranti, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Jumat, 4/2).
Kunjungan ini diwakili oleh 2 petugas KP2KP Tanjung Selor Erlanda Anggriawan dan Deni Hermawan dan disambut oleh Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Mashuri. Pada kesempatan ini, Erlanda mengatakan bahwa tujuan kunjungan kali ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi terkait izin pemasangan baliho dan spanduk himbauan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kabupaten Bulungan.
“Pemasangan baliho dan spanduk ini rutin kami lakukan setiap tahun tetapi terkait izin dan sebagainya perlu kami konfirmasi kepada DPMPTSP terlebih dahulu,” ujar Erlanda.
Mashuri pun menyambut baik kunjungan pihak KP2KP Tanjung Selor dan menjelaskan kelengkapan syarat perizinan pemasangan baliho dan spanduk.
“Walaupun dikecualikan dari objek pajak reklame tetapi harus mengajukan izin pemasangan baliho terlebih dahulu,” jelas Mashuri.
Erlanda juga menambahkan bahwa pemasangan baliho dan spanduk mengenai himbauan pelaporan SPT Tahunan ini akan dipasang di tempat-tempat umum dan papan baliho milik Kabupaten Bulungan sampai bulan April ke depan.
“Pemasangan baliho dan spanduk ini sebagai bentuk pemberian informasi kepada masyarakat di wilayah Bulungan untuk segera melaporkan SPT Tahunannya secara tepat waktu,” ucap Erlanda.
- 23 kali dilihat