Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai menyelenggarakan sosialisasi dan pojok pajak asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Jumat, 12/1).

Acara yang dimulai pada pukul 08.30 waktu setempat ini dihadiri oleh para pegawai di lingkungan Disnakertrans. Rangkaian kegiatan dibuka dengan sambutan Sekretaris Dinas Ahmad. Dalam sambutannya, Ahmad mengimbau kepada seluruh pegawai untuk tidak melupakan kewajiban penyampaian SPT Tahunan. Hal senada juga disampaikan Kepala KP2KP Ranai Ihsanul Zikri. “Pelaporan pajak ini merupakan kewajiban bagi Wajib Pajak Orang Pribadi setiap tahunnya, khususnya yang merupakan Aparatur Sipil Negara,” ujar Zikri.

Dalam inti acara, Anggota Tim Penyuluh Andrean Rifaldo menyampaikan bimbingan teknis pelaporan SPT Tahunan 1770S dan 1770SS kepada seluruh peserta. Selanjutnya, Andrean juga mengimbau kembali kewajiban pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyelenggaraan layanan pojok pajak oleh Andrean dan Pelaksana Dicky Hangga Reksa Indi. Keduanya memberikan layanan pengecekan electronic filing identification number (EFIN) dan pelaporan SPT Tahunan.

Zikri berharap kegiatan tersebut dapat menjadi wujud nyata dukungan Direktorat Jenderal Pajak dalam memudahkan kepatuhan kewajiban perpajakan bagi masyarakat

 

Pewarta: Andrean Rifaldo
Kontributor Foto: Dicky Hangga Reksa Indi
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.