Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba melaksanakan koordinasi bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai terkait pengamanan penerimaan pajak di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sinjai Selatan (Rabu, 11/10). 

Dalam kesempatan ini, KPP Pratama Bulukumba memberi penugasan kepada Seksi Pengawasan II untuk melakukan koordinasi dan evaluasi aspek perpajakan atas pelaksanaan tender pembangunan fisik berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Sinjai di tahun 2023. 

Bayu selaku Kepala Seksi Pengawasan II menjelaskan bahwa berdasarkan informasi LPSE tersebut, sampai dengan triwulan III tahun 2023, Dinas PUPR Kabupaten Sinjai masih menyelesaikan beberapa pekerjaan atas pengadaan proyek di tahun anggaran 2023, sehingga diharapkan aspek perpajakan atas pengadaan proyek tersebut dapat dilakukan dengan tepat waktu, mengingat tahun 2023 akan segera berakhir. 

Nazarudin selaku Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, yang dalam kesempatan ini didampingi oleh Bendahara Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, menjelaskan bahwa potensi pajak yang ada pada tahun 2023 akan segera diinformasikan oleh Bidang Data dan Informasi Dinas PUPR Kabupaten Sinjai secara rinci sehingga dapat diperoleh besaran potensi pajak yang masih harus disetorkan ke negara.  

Nazarudin juga menambahkan bahwa penerimaan pajak juga merupakan tugas bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga dibutuhkan kerja sama antar instansi. “Kami siap bersinergi dengan kantor pajak dalam rangka menyelesaikan aspek perpajakan atas pekerjaan tender tahun anggaran 2023. Semoga ketika tahun 2023 berakhir, semua aspek perpajakan dapat dipenuhi,” ujar Nazarudin. 

Bayu sangat berterima kasih atas kerja sama dari Dinas PUPR Kabupaten Sinjai karena penerimaan negara tidak akan dapat dicapai secara optimal tanpa adanya sinergi antarinstitusi. 

“Sinergi dengan berbagai pihak ini, khususnya dengan Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, bertujuan untuk meningkatkan basis data wajib pajak dan sebagai bentuk pengawasan perpajakan terhadap potensi perpajakan di Kabupaten Sinjai sehingga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak,” jelas Bayu. 

Di akhir kegiatan, tak lupa Bayu menjelaskan bahwa apabila Dinas PUPR Kabupaten Sinjai memiliki kendala dalam penafsiran aspek perpajakan termasuk tarif pajak dan tata cara pembayaran, Dinas PUPR Kabupaten Sinjai dapat melakukan konsultasi dengan petugas di KP2KP Sinjai ataupun langsung ke KPP Pratama Bulukumba. Semua layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak gratis atau tidak dipungut biaya apapun. 

Pewarta: Hendrawan Agus
Kontributor Foto: Andi Fadly
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.