Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melakukan kunjungan ke Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Selasa, 10/12).
Kunjungan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh KP2KP Mukomuko untuk menggencarkan edukasi pengenalan Coretax kepada Bendahara Satuan Kerja (Satker) Pemerintah Kabupaten Mukomuko sekaligus menjalin silaturahmi dengan para bendahara tersebut dengan cara mendatangi setiap satker satu per satu.
Kepala KP2KP Mukomuko, Tomi Wiranto, menjelaskan bahwa Coretax merupakan salah satu wujud reformasi berkelanjutan atas layanan perpajakan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi pajak bagi para wajib pajak, baik individu maupun badan usaha termasuk juga bagi instansi pemerintah. “Coretax akan menjadi solusi inovatif yang memungkinkan wajib pajak mengakses informasi dan layanan perpajakan secara lebih cepat, efisien, dan transparan. Kami ingin memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satuan kerja di Kabupaten Mukomuko siap menghadapi transformasi ini,” ujar Tomi.
Dalam pertemuan dengan Bendahara Keuangan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Shintya Dariza, Tomi menjelaskan secara singkat berbagai manfaat Coretax, termasuk kemudahan akses informasi dan layanan perpajakan. KP2KP Mukomuko juga membagikan bahan edukasi berupa leaflet yang dirancang untuk membantu satker memahami lebih dalam tentang sistem tersebut.
“Kami mendatangi setiap satuan kerja di Pemkab Mukomuko agar informasi ini bisa diterima langsung oleh para bendahara sebagai pengguna Coretax dalam lingkup instansi pemerintah nantinya,” tambah Tomi. Ia juga menjelaskan bahwa wajib pajak dapat memanfaatkan berbagai fasilitas edukasi yang disediakan, seperti kelas pajak, layanan helpdesk, situs web pajak, hingga portal simulasi online yang bisa di akses dengan cara mendatangi KP2KP Mukomuko.
Menanggapi kunjungan tersebut, Shintya Dariza menyatakan berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh KP2KP Mukomuko. “Edukasi seperti ini sangat berguna untuk membantu kami mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem perpajakan di tahun 2025. Semoga Coretax dapat mempermudah tugas kami sebagai bendahara dalam menjalankan kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah,” ujar Shintya.
Di akhir kunjungan, Tomi menyampaikan harapannya agar sinergi antara KP2KP Mukomuko dan OPD di Kabupaten Mukomuko dapat terus terjalin dengan baik. “Kunjungan ini tidak hanya sekadar edukasi Coretax semata, tetapi juga membangun kemitraan strategis dengan seluruh perangkat daerah. Dengan begitu, implementasi Coretax pada 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pemerintah daerah,” ungkap Tomi. “Langkah proaktif yang diambil KP2KP Mukomuko ini mencerminkan komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk terus meningkatkan pelayanan dan mendukung terciptanya administrasi perpajakan yang modern, transparan, dan akuntabel,” jelas Tomi menutup kunjungannya.
Pewarta: Dheanggi Sulistyo Putri |
Kontributor Foto: Dheanggi Sulistyo Putri |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat