
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Tomohon (KP2KP Tomohon) terus berupaya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satu agenda yang dilakukan dalam merealisasikan itu adalah dengan mengunjungi sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wilayah Kota Tomohon untuk melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing. Kali ini, giliran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon (Dinas P3A) yang dikunjungi KP2KP Tomohon (Selasa, 25/2).
Kegiatan kali ini dibuka oleh petugas dari KP2KP Tomohon Egi Pratama Putra dengan berdialog dengan beberapa pegawai termasuk bendahara yang hadir tentang kendala yang dialami dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing, seperti pembuatan bukti potong, lupa kata sandi, dan lupa EFIN. Kegiatan kemudian dilanjutkan pelaporan SPT Tahunan pegawai-pegawai didampingi petugas dari KP2KP Tomohon mulai dari login ke situs pajak.go.id, hingga penyampaian SPT Tahunan. Egi berpesan agar pegawai yang tidak hadir tetap menyampaikan SPT Tahunan. "Tolong kepada bapak ibu yang sudah paham caranya, agar membimbing rekan-rekan yang tidak hadir," tutur Egi.
Harapannya dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara khususnya di Kota Tomohon dalam penyampaian SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan jelas melalui e-Filing sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kota Tomohon.
- 26 kali dilihat