
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap kembali melaksanakan Asistensi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan dan Validasi NIK-NPWP. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Aula Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Cilacap (Kamis, 2/2). Kegiatan dihadiri oleh 20 perwakilan dari masing masing bidang Dinas KBPPPA Kabupaten Cilacap tersebut.
Dipandu langsung oleh tim penyuluh KPP Pratama Cilacap, sebelum dimulai seluruh peserta diberikan masing masing leaflet pemadanan NIK-NPWP. Pukul 09.00 WIB acara dimulai dengan diawali sambutan dari Penata KKB Ahli Muda, Sri Widiyati Karini mewakili Plt. Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Cilacap.
Sri Widiyanti Karini menyambut baik kegiatan ini karena tentunya ini akan sangat bermanfaat bagi pegawai Dinas KBPPPA Kabupaten Cilacap dalam menjalankan kewajiban perpajakan terutama pelaporan pajak.
Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Pratama Cilacap, Eliza Zumariana menyampaikan edukasi dengan metode praktik dan tanya jawab, dimulai dengan pemutakhiran data mandiri (validasi NIK-NPWP) kemudian dilanjutkan dengan pelaporan SPT Tahunan. “Validasi NIK-NPWP merupakan implementasi dari PMK Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP bagi Orang Pribadi, Badan dan Instansi Pemerintah. Sama dengan pelaporan SPT Tahunan, validasi NIK-NPWP juga dapat dilakukan melalui djp online”, ungkap Eliza.
Pada akhir kegiatan tim penyuluh KPP Pratama Cilacap mempersilakan seluruh peserta mengisi kuisioner survey sebagai bahan perbaikan dan saran untuk kegiatan sosialisasi yang akan datang. KPP Pratama Cilacap berharap dengan adanya kegiatan ini peserta dapat mengetahui tata cara pelaporan SPT Tahunan dengan baik dan benar serta menyampaikan informasi dan edukasi ini kepada pagawai lain di masing-masing bidangnya.
Pewarta:Nurul Marifah |
Kontributor Foto: Merlin Marliandi |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 13 kali dilihat