Dalam rangka peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara mengadakan kunjungan ke Desa Budeng dan Kelurahan Dauhwaru (Rabu, 25/11). Kunjungan ini diwakili oleh I Made Priadi Wiadnyana dan Ni Komang Ayu Diah Widiasari dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Dalam kunjungan ini, KP2KP Negara berkoordinasi dan menyerahkan data kepatuhan wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan di Desa Budeng dan Kelurahan Dauhwaru. Hal ini dimaksud sebagai imbauan dari kantor pajak agar warga yang memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunannya demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“KP2KP Negara sebelumnya sudah mengunjungi kantor desa maupun kelurahan lainnya di Kabupaten Jembrana, kali ini kami mengunjungi Desa Budeng dan Kelurahan Dauhwaru untuk menyampaikan kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan,” ujar Diah Widiasari.
Pihak KP2KP Negara berharap dengan kunjungan ini kepala desa maupun kelurahan ikut membantu kantor pajak sebagai perpanjangan tangan dalam menyampaikan himbauan kepada warganya yang belum melaporkan SPT Tahunan.
- 60 kali dilihat