Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan kegiatan monitoring kewajiban perpajakan Desa Cakura yang berlokasi di Kantor Desa Cakura Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar (Jumat, 23/8). Kegiatan ini sebagai tindaklanjut atas kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kewajiban perpajakan desa yang telah dilaksanakan pada pekan lalu dan bentuk pengawasan atas pembayaran pajak dana desa.

Dalam kunjungan ini Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh didampingi Andi Rukminah Sabariah Basri Pelaksana KP2KP Takalar mendapat sambutan baik dari Bendahara Desa Cakura. Pada kesempatan tersebut, beliau menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan ini. “Maksud tujuan kami kesini untuk mengkonfirmasi pembayaran pajak tahun 2023 dana desa cakura, seperti diketahui, desa cakura telah mengikuti kegiatan monev dan telah menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi bersama Account Representative atas pajak yang masih harus disetor ke kas negara, namun sampai saat ini belum ada pelunasannya,” ujar Creschenthum.

Bendahara Desa Cakura menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan kendala yang dialami dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan. “Sebenarnya kendala kami disini Bu, karena terdapat perbedaan perhitungan pajak pada aplikasi siskeudes dan perhitungan manual, jadi selisih pajak yang masih kurang tersebut merupakan perhitungan manual dari kegiatan monev kemarin, jadi sebenarnya yang harus kami ikuti hasil berita acara atau pada aplikasi siskeudes?” ucap Hadijah selaku Kaur Keuangan Desa Cakura.

Creschenthum pun menjawab pertanyaan yang diajukan bendahara Desa Cakura. ”Tetap mengacu sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku, hasil monev tersebut berdasarkan aturan perpajakan sehingga wajib dilakukan pelunasan atas kekurangan pajak yang masih harus dibayar,” jelas Creschenthum.

Setelah pertemuan tersebut, Bendahara Desa Cakura berkomitmen untuk melunasi selisih atas kekurangan penyetoran pajak yang masih harus dibayar paling lambat bulan depan. Kepala KP2KP Takalar berharap Bendahara Desa Cakura dapat terus melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.

 

Pewarta: Fika Aulia Restiana
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah Basri
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.