Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kunjungan kerja ke CV RT di Jalan Poros Sidrap-Enrekang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang (Rabu, 25/10). CV RT bergerak di bidang penjualan bibit tanaman pangan serta hortikultura. 

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka visit ke tempat kedudukan sekaligus tempat kegiatan usaha wajib pajak yang hendak dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kegiatan yang dilaksanakan selama visit antara lain yaitu verifikasi data lapangan terkait lokasi usaha wajib pajak sebelum aktivasi akun PKP dilaksanakan. Verifikasi tersebut meliputi jenis dan kegiatan usaha, alamat, aset yang dimiliki, proses bisnis usaha, jumlah karyawan, hingga jumlah peredaran bruto dalam setahun.

Pegawai KP2KP Enrekang Prita Uli Tobing menjelaskan, ”Verifikasi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa usaha yang diajukan untuk menjadi PKP benar-benar secara nyata ada, selain itu kami juga akan memberikan edukasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh PKP.”

 

Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.