Kantor Pelayana, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor melakukan koordinasi terkait pertukaran data wajib pajak guna optimalisasi potensi pemungutan pajak bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bulungan. Berlokasi di ruang Kepala BPR2RD Kab. Bulungan, Bulungan, pertemuan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemkab Bulungan (Selasa, 13/7).

Agus Setiawan, Kepala KP2KP Tanjung Selor menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan yang kedua kalinya antara pihak BP2RD dengan KP2KP Tanjung Selor guna membahas opimalisasi pemungutan pajak pusat dengan pajak daerah. “Sudah dilakukan pertukaran data dengan pihak BP2RD terkait beberapa data yang kami minta, pertemuan kedua ini untuk melengkapi data yang masih kurang dari data sebelumnya,” tuturnya.

Agus menambahkan bahwa di Kabupaten Bulungan ini terdapat potensi pajak yang cukup besar sehingga adanya pertukaran data tersebut dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan oleh masing-masing pihak. Pertukaran data tersebut antara lain data kepemilikan dan omzet usaha, izin mendirikan bangunan, usaha perhotelan, usaha kuliner, dan usaha pertambangan.

"Pajak merupakan sumber utama pemerintahan pusat dan daerah. Sehingga dengan adanya sinergi yang telah dilakukan, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi upaya pemungutan pajak pusat maupun daerah yang lebih optimal dan berkelanjutan," ucap Adi Irwansyah, Kepala BPR2RD Kab. Bulungan.