Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang mengunjungi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang di Jalan Pangeran Kornel nomor 264, Pasanggrahan Baru, Sumedang Selatan, Sumedang (Selasa, 11/2). Kunjungan dilakukan dalam rangka asistensi pelaporan SPT Tahunan.

Terdapat 102 pegawai di BPN yang terdiri dari 43 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), 47 orang PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), dan 12 orang karyawan kontrak mengikuti kegiatan bimbingan pelaporan SPT Tahunan dari KPP Pratama Sumedang. 

Relawan pajak dari Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI), Triani Nurafni dan Rudi Lesmana, membersamai Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data (PKD), Atjep Amri Wahyudi, dan beberapa pegawai KPP Pratama Sumedang yang bertugas di kunjungan kerja tersebut. Atjep mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Sumedang.

"Dengan adanya kunjungan ke BPN ini, harapannya dapat memberikan kemudahan pelaporan SPT Tahunan kepada pegawai BPN. Yang di tahun sebelumnya mungkin harus datang ke kantor pajak atau membutuhkan waktu lama dalam melaporkan SPT," ujar Atjep.

Atjep melanjutkan banyak pegawai BPN yang berkonsultasi menanyakan jika pegawai yang hendak pensiun, nanti bagaimana pelaporannya, apakah masih perlu lapor atau tidak.

“Kalau dari kami, apabila pegawai hendak pensiun dan tidak terdapat kegiatan usaha lainnya, maka di tahun berikutnya setelah pensiun dapat mengajukan permohonan Non-Efektif sehingga tidak ada kewajiban pelaporan SPT Tahunan setiap tahun," pungkas Atjep.

 

   
Pewarta: Dheaz Anugrah Bakhtiar
Kontributor Foto: Atjep Amri Wahyudi
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.