Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana Burhanuddin K. A. kembali melakukan kunjungan ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Kamis, 4/1). Kunjungan ini guna mengoordinasikan terkait pembuatan bukti potong bagi PNS Daerah Kepulauan Sula dan pelaporan Surat Pemeberitahuan (SPT) Tahunan. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Sula, Gina.
Burhanuddin menuturkan bahwa tujuan berkunjung ini dalam rangka berkolaborasi dengan BPKAD untuk menyelenggarakan sosialisasi bagi bendahara perangkat daerah dalam pembuatan Bukti Potong A2. Bukti potong A2 tersebut menjadi dasar bagi PNS Pemda Kabupaten Kepulauan Sula dalam melaporkan SPT Tahunan Pribadi masing-masing. Untuk mengantisipasi kendala dalam pelaporan, setelah sosialisasi pembuatan bukti potong tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPKP Sanana dengan proses asistensi pelaporan SPT untuk masing-masing Perangkat Daerah yang ada.
Seperti diketahui bahwa setiap awal tahun wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan, dalam hal ini para pegawai yang bekerja di bawah naungan pemerintah daerah juga wajib melaporkan penghasilannya selama satu tahun dalam spt tahunan tersebut.
“Kami mengajak Ibu sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Sula untuk berkolaborasi mengadakan sosialisasi pembuatan bukti potong yang nanti diperlukan untuk melaporkan SPT Tahunan,” ucap Burhanuddin. Tidak sedikit bendahara yang masih kikuk dengan pembuatan Bukti Potong A2. Tentunya setelah sosialisasi ini, bendahara perangkat daerah di Kabupaten Kepulauan Sula dapat lebih mudah membuat bukti potong untuk para pegawai di kantor masing-masing.
Pada akhir kesempatan, disampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pembuatan bukti potong akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat di awal tahun 2024. Selain itu, kedua pihak berterima kasih atas bantuan yang diberikan dan berharap agar sosialisasi yang akan datang berjalan dengan lancar.
Pewarta: Gozali Imam Machmudi/Burhanuddin Kusuma Atmaja |
Kontributor Foto: Gozali Imam Machmudi |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat