Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan ( KP2KP) Sinjai melakukan kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai (Jumat,8/3). Kunjungan ini dalam rangka berkoordinasi terkait konfirmasi ketersediaan Data Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lainnya (ILAP) beserta  pengirimannya  dalam upaya mengamankan penerimaan pajak.

Dalam kunjungan tersebut Hendrawan selaku Kepala KP2KP Sinjai bersama pelaksana Bima bertemu langsung dengan Anwar, Kepala Bidang Pajak Daerah. Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang  rincian jenis data dan informasi yang dikelola oleh Bapenda Sinjai, serta tata cara penyampaian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan dimana terdapat empat data yang wajib disampaikan oleh Bapenda Sinjai ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Hendrawan lebih lanjut  menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu langkah awal yang dilaksanakan oleh DJP dalam kolaborasi dan sinergisitas berupa pertukaran data, kerja sama pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi regulasi yang bisa ditempuh untuk meningkatkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

“Untuk jenjang yang lebih luas akan diadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara DJP, Ditjen Perimbangan Keuangan ( DJPK) dan Pemda terkait,” imbuh Hendrawan.

Dalam kegiatan tersebut Hendrawan juga menjelaskan bahwa Instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain diwajibkan menyampaikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Selain itu, data yang disampaikan juga perlu ditingkatkan kadar akurasinya. Menurutnya, tidak seluruh data yang dikantongi DJP melalui pertukaran informasi maupun laporan berkala sesuai dengan keadaan terkini wajib pajak. Banyak data pihak ketiga tersebut tidak layak untuk ditindaklanjuti, seperti data yang berulang, kemudian data yang sudah tidak lagi di bawah penguasaan wajib pajak.

Kantor Pajak Sinjai berharap dengan adanya kegiatan tersebut, kerja sama antara DJP dan Bapenda Sinjai dapat selalu berjalan dengan baik sehingga dapat mendukung peningkatan penerimaan negara berupa pajak yang lebih baik.

 

 

Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.