
Tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros melakukan kunjungan kerja ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros di Maros, Sulawesi Selatan (Senin, 20/6). Kegiatan bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang PPS. Tim terdiri dari pegawai KPP Pratama Maros yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) PPS, yang terdiri dari Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Pengawasan, beberapa Account Representative dan pelaksana KPP Pratama Maros.
Kegiatan diawali dengan agenda bincang santai antara Kepala KPP Pratama Maros dengan Ketua DPRD Kabupaten Maros mengenai kewajiban perpajakan orang pribadi secara umum. Kegiatan dilanjutkan dengan membagi Account Representative ke masing-masing wajib pajak untuk dilakukan konsultasi dan penjelasan yang lebih mendalam.
“Walaupun sifatnya sukarela, kami tetap mengimbau masyarakat khususnya anggota dewan dan wakil rakyat untuk menjadi contoh bagi masyarakat untuk melaporkan aset dan mengikuti PPS akan segera berakhir dalam hitungan hari ini apabila kondisinya masuk ke dalam skema kebijakannya,” ucap salah satu anggota satgas PPS KPP Pratama Maros.
Dalam kegiatan kunjungan ini, selain memberikan sosialisasi, tim juga memberikan konsultasi terkait PPS dan hal-hal perpajakan lainnya untuk membantu pemenuhan kewajiban perpajakan. Pihak KPP Pratama Maros berharap dengan adanya kunjungan ini, wajib pajak dapat mengetahui program yang saat ini tengah berjalan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan turut mempromosikan program ini ke kalangan masyarakat yang lebih luas di Kabupaten Maros.
- 6 kali dilihat